Sarolangun - Kecelakaan kerja akibat tanah bekas tambang emas tanpa izin (peti) longsor terjadi di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Selasa (20/1/2026).

Salah satu warga menceritakan, Longsor yang dipicu oleh curah hujan tinggi menyebabkan tanah bekas galian tambang emas tanpa Izin runtuh dan menimbun warga yang berada di lokasi.

"Akibat kejadian tersebut, 8 orang pendulang emas. dilaporkan meninggal dunia dan 4 lainnya mengalami luka-luka.

Para korban merupakan warga Dusun Mengkadai dan Desa Lubuk Sayak. Korban luka telah mendapatkan penanganan medis, sementara identitas beberapa korban masih dalam proses pendataan." Jelasnya.

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menyatakan bahwa kejadian tersebut merupakan kecelakaan kerja murni yang dipengaruhi faktor alam.

Polda Jambi telah mengerahkan tim SAR Brimob, unit K-9, serta tim evakuasi gabungan sebanyak 123 personel untuk membantu pencarian dan evakuasi korban yang diduga masih tertimbun.

Polda Jambi mengimbau masyarakat agar tidak kembali melakukan aktivitas yang bisa membahayakan keselamatan jiwa serta berpotensi menimbulkan dampak hukum dan lingkungan.

Polda Jambi juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya para korban dalam kecelakaan kerja akibat longsor di Kabupaten Sarolangun.

Lebih baru Lebih lama