"Proyek dinas PUPR, (barang bukti yang disita) Rp 2,6 miliar," kata Fitroh saat dihubungi Kompas.com, Minggu (16/3/2025). Sebelumnya, delapan orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini merupakan pejabat daerah, yaitu Kepala Dinas PUPR dan sejumlah anggota DPRD. Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
“Benar,” ujar Fitroh kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (15/3/2025). Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika masih enggan bicara banyak terkait dengan identitas delapan orang yang terkena OTT KPK di OKU Sumsel ini.
“Penyelenggara negara dan lainnya. Detailnya nanti dikabari,” kata Tessa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sita Uang Rp 2,6 Miliar dalam OTT di OKU Sumsel", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/03/16/10085981/kpk-sita-uang-rp-26-miliar-dalam-ott-di-oku-sumsel.
